MEKANISME DEBET KREDIT

Pengertian

Sistem pencatatan akuntansi dikenal juga sebagai sistem pencatatan berpasangan (double entry system). Sistem pencatatan berpasangan merupakan pencatatan transaksi keuangan yang dilakukan dua kali yaitu pada sisi debet dan sisi kredit. Setiap terjadi transaksi dalam perusahaan akan dicatat ke dalam minimal dua perkiraan yang berbeda dan setiap perkiraan harus saling menyeimbangkan.

Penerapan sistem pencatatan berpasangan akan tampak pada saat melakukan mekanisme debet kredit. Mekanisme debet kredit yaitu aturan debet kredit dengan menganalisis transaksi yang berkaitan dengan akun mana yang masuk dalam debet dan akun mana yang masuk kredit dengan berpegang dengan prinsip persamaan akuntansi. Dalam akuntansi istilah “Debit” bermakna sebelah kiri dan istilah “Kredit” bermakna sisi/sebelah kanan.

Pendebitan berarti mencatat atau memasukkan sejumlah angka pada sisi debit. Sedangkan pengkreditan adalah mencatat atau memasukkan sejumlah angka pada sisi kredit. Hal yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa mendebit belum tentu menambah dan mengkredit belum tentu mengurangi. Saldo normal merupakan saldo ketika perkiraan-perkiraan tersebut mengalami penambahan yaitu ketika ada transaksi yang menambah saldo dari perkiraan-perkiraan atau akun-akun tersebut, sehingga pencatatan pada sisi mana antara saldo normal dan ketika saldo bertambah adalah sama, sebaliknya pada sisi mana antara saldo normal dan ketika saldo berkurang adalah berkebalikan.


Pedoman Mekanisme Debet Kredit

Sebagai mana yang sudah dijelaskan di atas, bahwa mekanisme debet kredit merupakan kegiatan menganalisis transaksi dan menentukan perkiraan mana yang harus dicatat di sisi Debit maupun sisi kredit. Untuk melakukan mekanisme debet kredit pedoman yang gunakan adalah sebagai berikut :

NoPERKIRAANDEBETKREDIT
1.Harta+-
2.Utang-+
3.Modal-+
4.Pendapatan-+
5.Beban+-

Dengan melihat tabel di atas, Perkiraan Harta dan Beban setiap terjadi penambahan maka harus dicatat pada sisi Debit sebaliknya apabila terjadi pengurangan maka harus dicatat di sisi Kredit. Sedangkan Perkiraan Utang, Modal dan Pendapatan setiap terjadi penambahan maka harus dicatat pada sisi Kredit dan sebaliknya apabila terjadi pengurangan harus dicatat di sisi dedit.

Dalam melakukan analisis suatu transaksi terdapat 4 butir pertanyaan yang wajib dijawab yaitu sebagai berikut:

  1. Perkiraan apa yang berubah ?
  2. Perubahan Tersebut berupa penambahan atau pengurangan?
  3. Akibat penambahan atau pengurangan tersebut, maka harus dicatat didebit ataukah dikredit?
  4. Berapa jumlah nominal yang harus di debit atau di kredit?


Contoh :

Tanggal 2 April 2020 Dibeli perlengkapan seharga Rp5.000.000,- dibayar tunai. Transaksi tersebut kalau kita analisis, maka hasilnya :

Pertanyaan 1 : Perkiraan Apa yang berubah ?, transaksi di atas menyebabkan perkiraan Perlengkapan dan Kas mengalami perubahan

Pertanyaan 2 : Perubahaan tersebut berupa penambahan atau pengurangan?, pembelian perlengkapan akan menyebabkan Perlengkapan (+) sedangkan transaksi pembayaran akan menyebakan uang tunai berkurang Kas (-)

Pertanyaan 3 : Akibat penambahan atau pengurangan tersebut maka harus dicatat di debit atau kredit ?. Perkiraan perlengkapan kalau bertambah maka dicatat di sebelah Debit (D), sedangkan perkiraan kas karena berkurang maka dicatat di sisi Kredit (K).

Pertanyaan 4 : Berapa jumlah nominal yang berubah?. Nilai perlengkapan yang dibeli sebesar Rp5.000.000, maka nilai perlengkapan yang bertambah sebesar Rp5.000.000,- sedangkan uang tunai yang dikeluarkan sebesar Rp5.000.000,- maka Kas berkurang senilai tersebut.

Maka Analisis Transaksinya adalah sebagai berikut :

Perlengkapan (+) (D) Rp5.000.000,00
Kas (-) (K) Rp5.000.000,-

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
sr7themes.eu.org